Amerika Serikat Dinyatakan Sebagai “Musuh Internet”
Thursday, March 20, 2014
0
komentar
Amerika Serikat Dinyatakan Sebagai “Musuh Internet”
Sejumlah negara "superpower" lain juga mendapat julukan itu.
Kenyataan tersebut tak mengherankan. Pasalnya Amerika Serikat ketahuan melakukan banyak sekali pengintaian dan penyadapan terhadap para pengguna internet. Tindakan Amerika Serikat tersebut terungkap berkat pembongkaran dokumen Badan Keamanan Nasional oleh salah satu mantan kontraktornya, Edward Snowden.
Kendati demikian, negara Paman Sam tidak sendiri. Kuba, Iran, Kore Utara dan Cina juga masuk daftar “Musuh Internet” tersebut. Sementara itu, tak hanya AS saja negara adikuasa yang masuk ke daftar itu. Negara sekelas Inggris dan India juga dituding melakukan pengintaian internet dalam skala besar, sementara Rusia dituding melakukan pengintaian dan penyensoran.
Reporters without Borders menyebutkan bahwa badan pemerintah seperti NSA-lah yang sebenarnya merupakan “musuh” tersebut. Namun negara juga patut disangkutpautkan karena cenderung mentolerir apa yang dilakukan NSA maupun badan sejenis.
Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat kabarnya baru saja melepaskan kendalinya atas internet hari Jumat (14/3/2014) waktu setempat. Kamar Dagang Amerika Serikat dinyatakan tidak lagi punya kewenangan mengawasi Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi yang mengatur alamat IP, nama domain dan fungsi administratif lainnya. (The Verge)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Amerika Serikat Dinyatakan Sebagai “Musuh Internet”
Ditulis oleh Vika
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://vikaardiansyah.blogspot.com/2014/03/amerika-serikat-dinyatakan-sebagai.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Vika
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Post a Comment